Caption Foto: Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka terkait nasib 8.000 warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, Rabu (1/4/2026).
Editor : Haryani
Wartapublik.com, PANGKALPINANG — Aktivitas pencucian pasir tailing di Pulau Bangka ternyata melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Sedikitnya 8.000 orang disebut menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Bangka.
Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa aktivitas pencucian pasir tailing tersebar di empat titik, mulai dari Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk, hingga kawasan Selindung.
Didit mengungkapkan, ribuan warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut telah menunjukkan itikad baik untuk mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Alhamdulillah sudah punya niat baik untuk memenuhi unsur-unsur aturan, sehingga saat bekerja tidak ada masalah,” ungkap Didit.
Menurutnya, potensi ekonomi dari aktivitas tersebut cukup besar dan dapat menjadi salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat apabila dikelola dengan baik serta sesuai regulasi.
Meski demikian, Didit menegaskan bahwa DPRD tetap meminta seluruh aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Selain itu, ia juga membuka peluang agar material tailing yang tidak lagi dimanfaatkan perusahaan dapat dialihkan kepada masyarakat untuk dikelola secara legal.
“Kalau perda IPR sudah selesai, material tailing yang tidak terpakai bisa dijual kepada masyarakat,” katanya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait keberadaan tiga perusahaan yang selama ini menjadi mitra masyarakat dalam aktivitas tersebut.
Untuk itu, DPRD berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan sekitar 30 perwakilan, guna menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Didit menegaskan, langkah ini penting agar aktivitas yang melibatkan ribuan warga tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Kita akan panggil mereka. Nanti dari forum yang mengajukan siapa saja pihak perusahaan yang terlibat, supaya bisa kita dudukkan bersama,” tutup Didit.







